RIAUMANDIRI.CO - Pasangan suami istri (pasutri) inisial E (25) dan L (24) diduga sengaja memamerkan hubungan seks kepada sejumlah bocah lelaki di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Para bocah tak gratisan menonton langsung adegan ranjang E dan L. Tiap bocah membayar dengan uang hingga makanan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto. Berdasarkan pengakuan bocah, sambung Ato, setiap penonton diajak masuk ke kamarnya suami-istri tersebut untuk menyaksikan langsung adegan hubungan seks.
"Peristiwa itu dilakukan malam hari. Anak-anak harus bayar pakai duit lima ribu rupiah, mi instan, kopi dan rokok," ujar Ato di kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (18/6/2019).
Rencananya, tokoh masyarakat dan ulama akan melaporkan kejadian ini pada KPAID Tasikmalaya siang ini. Ato menegaskan pihaknya masih menyelidiki masalah tersebut.
"Kami lagi menunggu keluarga dan tokoh yang mau melapor hari Selasa ini. Kita akan gali lebih dalam lagi terkait kasus ini," ujar Ato.